Pestisida Dan Lingkungan

Pestisida dan Lingkungan Kita


Riset Literatur
Dampak Pestisida Terhadap Lingkungan dan Manusia
o
l
e
h
SALMEN SEMBIRING
080901054
Sosiologi Lingkungan






Departemen Sosiologi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara
Medan



2011




PRAKATA
            Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkatnya penulis dapat menyelesaikan studi literature ini. Penulis juga berterima kasih kepada Pak Henri Sitorus dan Jordan Panggabean selaku dosen pengasuh mata kuliah Sosiologi Lingkungan.
            Riset literature ini berjudul Dampak Pestisida Terhadap Lingkungan dan Manusia. Dalam riset ini penulis mengumpulkan berbagai tulisan yang berkaitan dengan berbagai dampak penggunaan pestisida terhadap lingkungan dan manusia. Diawali dengan penjelasan apa itu pestisida, kemudian secara ringkas menjelaskan sejarah pestisida, pestisida di Indonesia dan berbagai dampak penggunaan pestisida.
            Penulis menyadari masih banyak kekurangan dari riset ini, oleh karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kesempurnaan riset ini. Harapan penulis riset literature ini dapat berguna bagi para pembaca dalam memahami berbagai dampak yang diakibatkan oleh penggunaan pestisida terutama bagi mahasiswa yang peduli lingkungan. Selamat membaca.
                                                                                               

                                                                                                Medan, Juni 2011


                                                                                                            Penulis






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Apa itu pestisida?
Kata pestisida terdiri dari dua unsure kata yakni pest yang berarti hama dan cide yang berarti racun atau pembasmi, jadi pestisida dapat diartikan sebagai bahan-bahan yang bersifat racun yang digunakan untuk membasmi hama(racun pembunuh). Pestisida pertama kali diperkenalkan di dunia oleh bangsa Cina pada tahun 900 M dengan memakai tumbuhan-tumbuhan tradisional(senyawa arsenat). Setelah lama berselang yakni pada tahun 1860-an barulah pestisida baru ditemukan yaitu racun tembakau yang cukup efektif membasmi hama. Sedangkan di daerah Asia Tenggara lebih memakai  bubuk pohon deris sebagai pestisida.(Ekha 1988:26)
Pestisida kimia(sintetis) pertama kali ditemukan oleh oleh Zeidler berkebangsaan Jerman pada 1874 yang dinamankan DDT(Dichloro Diphenyl Trichoretane). Sejak itu perkembangan pestisida semakin pesat di sektor pertanian dunia dan akhirnya membuat suatu keterganutngan terhadap pestisida. Indonesia sendiri telah mengenal pestisida sejak zaman dahulu namun pestisida kimia diperkenalkan oleh penjajah Belanda untuk kepentingan industri pertanian, kemudian DDT dikenalkan di Indonesia pada tahun 1947 dan  pada decade tujuh puluhan pemakaina pestisida semakin menyebar dan meluas.
B.     Unsur pestisida berbahaya
(Dilarang beredar di Indonesia dari 1976 sampai tahun 2000)

No
Unsur/Bahan Aktif
Tahun Larangan
Contoh Merek Dagang
1
Klordimefon
1976
Prethylene 3 G
2
Toxaphene
1980
Toxaphen 60 EC
3
EPN
1983
Epnon 45 EC
4
Etilen Dibromida
1984
Sumibark  EC
5
Lindan
1987
Lindamul 20 EC
6
Dieldrin
1992
Dieldrin 20 EC
7
DDT
1993
DDT
8
Arsen
1994
Kemilin 72 P
9
Kaptafol
1994
Tomafol 80 WP
10
Asefat
1995
Orthene 75 SP
11
Endosulfan
1995
Thiodan 35 EC
12
Karbaril
1995
Sevin 4 OIL
13
Fentoat
1996
Elsan 60 EC
14
Triklorfon
1996
Dipterex 95 SP
15
Diazinon
1997
Metindo 200 WSC
16
Klorfirifos
1998
Dursban 20 EC
17
Metomil
1998
Lannate 25 WP
18
Fenitrotion
2000
Dimaphen 50 EC
*sumber: komisi pestisida dalam Rini Wudianto 1999:Lampiran halaman 92
            Seluruhnya ada sekitar enam puluh lima jenis unsure atau bahan aktif yang dilarang digunakan untuk pertanian di Indonesia dan sekitar seratus dua puluh merek dagang pestisida yang dilarang beredar karena dianggap cukup berbahaya bagiu keselamatan manusia dan lingkungan. Sesungguhnya pestisida dapat dikelompokkan kedalam dua bagian utama yakni pestisida organic dan pestisida nonorganic, pestisida organic pada dasarnya mengandung racun yang  tidak membahayakan bagi manusia dan lingkungan karena bersifat alamiah jadi sifatnya bisa hanya berbahaya bagi hama bukan bagi hama lain atau manusia. Sedangkan nonorganic yang terbuat dari unsure kimia dalam berbagai tingkatan semuanya berbahaya bagi keselamatan lingkungan dan unsure biologis.

C.     Jenis pestisida
Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1973 bahwa yang dimaksud dengan pestisida adalah semua zat kimia dan bahan-bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau hasil pertanian, memberantas rerumputan, mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman, memberantas atau mencegah hama air, memberantas atau mencegah binatang atau jasad renik dalam rumah,bangunan atau alat-alat angkutan dan memberantas atau mencegah binatang yang menyebabkan penyakit pada manusia.
      Pestisida sesungguhnya dapat dibagi kedalam berbagai jenis antara lain:
-          Insektisida yaitu racun atau zat yang digunakan untuk memberantas serangga.
-          Acarisida yaitu zat atau racun yang digunakan untuk memberantas tungau.
-          Nematosida yaitu zat atau racun yang digunakan untuk memberantas caing.
-          Fungisida yaitu zat atau racun yang digunakan untuk memberantas jamur.
-          Herbisida yaitu zat atau racun yang digunakan untuk memberantas gulma.
-          Rodentisida yaitu racun untuk memberantas tikus.
-          Molluscisida yaitu racun untuk memberantas siput(keong).
Jenis tersebut hanyalah beberapa yang dikenal dipasaran oleh petani, sesungguhnya masih banyak jenis pestisida yang ada antara lain bakterisida(racun bakteri), ovisida(racun telur serangga), algisida(racun algae), larvasida(racun larva), pisida(racun ikan), avisida(racun burung), peludukusida(racun kutu-kutu), silvisida(racun pembunuh pepohonan), termisida(racun rayap), predasida(racun hewan vertebrata). Semua jenis pestisida tersebut dijual di pasaran dengan berbagai merek dagang.
      Selain jenis pessida yang dibagi berdasarkan jenis hama yang diberantasnya maka ada juga pembagian pestisida berdasarkan cara kerja dari pestisida tersebut antara lain pestisida sistemik yaitu racun diserap oleh tanaman dan hama akan mati ketika memakan tanaman. Kedua pestisida nonsistemik yaitu racun hanya menempel di tanaman dan ketika hama mengenai racun atau tanaman tersebut maka akan mati. Ketiga pestisida sistemik local yaitu hanya pada bagian tanaman tertentu misalnya daun saja. Ketiga jenis ini umunya ada pada cara kerja insektisida. Selain itu pestisida juga dibedakan berdasar bentuknya yakni antara lain pekatan cair(EC), SCW yaitu larut dan menyatu dalam air, berbentuk garam yang larut dalam air (AS/AC), FW yaitu berbentuk sangat pekat, WP yaitu berbentuk tepung, G yaitu berbentuk butiran, D yaitu berbentuk tepung hembus.

D.    Fungsi pestisida
Sejak dari awal ditemukannya pestisida adalah reaksi dari adanya hama tanaman. Jadi pestisida digunakan untuk melindungi tanaman dari serangan hama. Dalam perkembangannya pestisida dapat dibagi fungsingya yaitu antara lain memberantas hama baik mematikan hama atau mengusir hama(seperti yang telah dijelaskan dari jenis masing-masing pestisida) dan zat pegatur tumbuh (ZPT) tanaman misalnya perangsang tumbuhnya pucuk ataupun multifungsi dari pestisida misalnya sebagai racun hama dan ZPT.

E.     Pestisida di Indonesia

Tahun
Produksi (ton)
% Perubahan
1978
9.128
-
1980
20.812
128
1981
25.671
23,3
1982
33.576
30,8
1983
43.369
26,2
*produksi pestisida dalam Ivasta Ekha tahun 1988 halaman 32
            Sedangkan impor pestisida Indonesia berturut-turut dari 1978 sampai dengan 1982 adalah sebagai berikut, 4.272 ton, 3.389 ton, 6.139 ton, 1.237 ton dan 1.443 ton.









 BAB II
PEMBAHASAN
  1. Bagaimana Racun Membahayakan Bagi Manusia?
Kebanyakan racun yang masuk ketubuh manusia dalam berbagai kasus bukan karena kontak langsung(terkena pestisida) tapi juga bisa melalui lingkungan yang ada atau melalui medium yang disebut dengan rantai setan. Ada empat hal yang menjadi penyebab kontaminasi utama dalam keracunan pestisida yaitu ketika:
-          Membawa, menyimpan, dan memindahkan pestisida dalam kemasan.
-          Mencampur pestisida sebelum digunakan(paling berbahaya).
-          Mengaplikasikan atau menyemprotkan pestisida
-          Mencuci alat-alat aplikasi pestisida sesudah pemakaian.
Berdasarkan cara masuknya kedalam tubuh, dibagi kedalam tiga bentuk rute yaitu,
  1. Penetrasi lewat kulit
Kasus keracunan di dunia oleh pestisida paling besar dari kontaminasi lewat kulit (dermal contamination) yaitu 90%. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa factor yakni antara lain: tingkat toksisitas(semakin tinggi kadar racun maka semakin besar bahayanya), konsentrasi(semakin pekat pestisida semakin berbahaya), formulasi pestisida(jenis EC dan ULV lebih mudah diserap kulit), jenis bagian tubuh yang terpapar(mata dan kulit punggung tangan adalah yang paling mudah menyerap pestisida), luas kulit yang terkena(semakin luas kulit yang terkena semakin tinggi tingkat bahaya yang dihasilkan), waktu(semakin lama kulit terkena pestisida semakin tinggi tingkat bahayanya), kondisi fisik seseorang(semakin lemah kondisi fisik seseorang semakin tinggi risiko keracunannya). Pekerjaan yang dapat menimbulkan risiko keracunan melalui kulit adalah ketika menyemprot(menyeka wajah, memegang tangan atau bagian tubuh, bocor alat semprot dan sebagainya), pencampuran pestisida( terkena cipratan campuran ke kulit), dan ketika mencuci alat-alat semprot.
  1. Melalui saluran pernapasan
Kercunan melalui hidung atau pernafasan merupakan kasus keracunan pestisida yang tertinggi kedua setelah kasus melalui kulit. Pestisida yang berbentuk gas lebih mudah masuk ke dalam paru-paru dan sangat berbahaya. Gas beracun yang terhisap dari saluran pernafasan ditentukan oleh konsentrasi gas(pestisida) di udara, lamanya pemaparan, dan kondisi fisik pengguna. Sedangkan jenis-jenis pekerjaan yang dapat menyebabkan keracunan melalui kulit adalah ketika: 1. Bekerja dengan pestisida(menimbang,mencampur di dalam ruangan yang berventilasi buruk), 2. Penggunaan pestisida yang berbentuk gas seperti aerosol atau fogging, aplikasi pestisida berbentuk tepung juga sangat berbahaya dalam hal risiko, 3. Mencampur pestisida berbentuk tepung(debu terhisap lewat pernafasan), 4. Ketika penyemprotan pestisida.
  1. Melalui system pencernaan
Keracunan melalui mulut adalah keracunan yang paling jarang terjadi disbanding dengan keracunan melalui pernafasan dan kulit. Keracunan melalui mulut kebanyakan terjadi karena: 1. Kasus bunuh diri, 2. Makan, minum, merokok ketika bekerja dengan pestisida, 3. Menyeka keringat di wajah, lengan baju atau sarung tangan yang terkontaminasi pestisida, 4. Meniup alat semprot langsung dengan mulut, 5. Makanan dan minuman yang terkontaminasi pestisida secara tidak sengaja, 6. Kecelakaan khusus misalnya ketidaktahuan atas label atau wadah.
  1. Pestisida di Indonesia
Pemakaian pestisida di Indonesia meningkat sejak pelaksanaan PELITA I, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang pertanian, perikanan, industry, kehutanan dan sebagainya. Berdasarkan kenyataan di lapangan pengetahuan ataupun kesadaran para pengelola pestisida pada umumnya masih sangat rendah. Berbagai masalah yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat, keseimbangan lingkungan dan pencemaran semakin meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan pestisida.
Dewasa ini sedikitnya 500 formulasi pestisida telah terdaftar dan berizin di mentero pertanian, 13 diantaranya tergolong dalam pestisida terbatas (sangat berbahaya). Impor pestisida mencapai 3.000 ton per tahun, sedangkan kapasitas produksi 16 formulator pestisida di Indonesia adalah 27.000 ton per tahun. Penggunan pestisida terbesar adalah di sector pertanian yakni 55% dari produksi pestisida. Penggunaan di sector kehutanan 2000 ton per tahun, sebagian adalah pestisida terbatas. Di sector perkebunan digunakan sebanyak 500 ton  herbisida. Penggunaan untuk kesehatan manusia, yakni memberantas malaria sebanyak 1000 ton DDT, 40 ton malathion dan 30 ton temephos untuk pemberantasan demam berdarah.
Berikut adalah peningkatan pemakain pestisida di Indonesia, tahun produksi diikuti dengan jumlah produksi(ton) yakni 1970:3000, 1973:5000, 1979:5000, 1980:9000, 1983:17.000.
  1. Bahaya pestisida.
Walaupun pestisida mempunyai manfaat yang cukup besar pada masyarakat, namun dapat pula memberikan dampak negative pada manusia dan lingkungan. Pada manusia pestisida dan lingkungan. Pada manusia pestisida dapat menimbulkan keracunan yang dapat menimbulkan panyakit atau cacat. Dapat dikatakan bahwa tidak satupun dari zat kimia yang tanpa risik, namun dapat digunakan dengan aman dan efektif bila cara memegang, menggunakan, menyimpan, , transportasi sesuai dengan peraturan atau petunjuk pada label atau wadah pestisida. Penggunaan yang tidak benar akan membahayakan siri si pemakai, lingkungan rumah tangga, hewan dan lingkungan lain.
Kadar racun pestisida(toksisitas) dapat dinyatakan denan symbol LD(lethal dhose 50) dan LC(lethal concentration 50) artinya diperkirakan dapat mebunuh 50% biantang percobaan(tikus, anjing, burung atau ikan), satuannya adalah milligram bahan aktif per kilogram berat badan binatang percobaan(mg/kg).
Kasus keracunan pestisida di Indonesia paling sering terjadi akibat percobaan bunuh diri, sebagian kecil karena tidak sengaja (accidental), dan lebih jarang karena kecelakaan kerja, sedangkan penyebab yang paling sering adalah karbamat, organosofat dan jarang oleh organoklorin, rodentisid dan parkuat. Penelitian dari kasus-kasus  di kota besar di Indonesia periode 1979-1983 menunjukkan bahwa dari 8.554 kasus kercaunan yang dirawat 2.394 diantaranya adalah akibat keracunan pestisida dengan perincian-73% akibat percobaan bunuh diri, 4,8% karena tidak sengaja, dan 3,5% akibat kecelakaan kerja. Berikut adalah data keracunan pestisida di Indonesia antara tahun 1979-1983:
Penyebab
1979
1980
1981
1982
1983
jumlah
Meninggal
1.Percobaan bunuh diri
45
118
333
504
740
1740
75
2.Kecelakaan kerja
13
14
13
19
24
83
8
3.Tidak sengaja
12
16
28
26
33
115
4
4.Pembunuhan
0
3
1
0
2
6
0
5.Tidak spesifik
98
101
97
91
63
450
26
Sumber: Sjamsuir1997


Daftar Pustaka
Djojosumarto, Panut. 2004. Teknik Aplikasi Pestisida Pertanian. Kanisius: Yogyakarta.
Ekha, Ivasta. 1988. Dilema Pestisida; Tragedi Revolusi Hijau. Kanisius: Yogyakarta.
Munaf, Sjamsuir. 1997. Keracunan Akut Pestisida. Widya Media: Jakarta.
Wudianto, Rini. 1999. Petunjuk Penggunaan Pestisida. Penebar Swadaya: Bogor.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Karo Berry (sebuah kenangan masa kecil)

Kerja Tahun Saat Ini

"Terites" secara sosiologis