Pestisida Dan Lingkungan
Pestisida dan Lingkungan Kita
Riset
Literatur
Dampak
Pestisida Terhadap Lingkungan dan Manusia
o
l
e
h
SALMEN
SEMBIRING
080901054
Sosiologi
Lingkungan
Departemen
Sosiologi
Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas
Sumatera Utara
Medan
2011
PRAKATA
Puji
syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkatnya
penulis dapat menyelesaikan studi literature ini. Penulis juga berterima kasih
kepada Pak Henri Sitorus dan Jordan Panggabean selaku dosen pengasuh mata
kuliah Sosiologi Lingkungan.
Riset literature ini berjudul Dampak
Pestisida Terhadap Lingkungan dan Manusia. Dalam riset ini penulis
mengumpulkan berbagai tulisan yang berkaitan dengan berbagai dampak penggunaan
pestisida terhadap lingkungan dan manusia. Diawali dengan penjelasan apa itu
pestisida, kemudian secara ringkas menjelaskan sejarah pestisida, pestisida di
Indonesia dan berbagai dampak penggunaan pestisida.
Penulis menyadari masih banyak
kekurangan dari riset ini, oleh karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran
dari pembaca demi kesempurnaan riset ini. Harapan penulis riset literature ini
dapat berguna bagi para pembaca dalam memahami berbagai dampak yang diakibatkan
oleh penggunaan pestisida terutama bagi mahasiswa yang peduli lingkungan.
Selamat membaca.
Medan,
Juni 2011
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A. Apa itu pestisida?
Kata
pestisida terdiri dari dua unsure kata yakni pest yang berarti hama dan cide
yang berarti racun atau pembasmi, jadi pestisida dapat diartikan sebagai
bahan-bahan yang bersifat racun yang digunakan untuk membasmi hama(racun
pembunuh). Pestisida pertama kali diperkenalkan di dunia oleh bangsa Cina pada
tahun 900 M dengan memakai tumbuhan-tumbuhan tradisional(senyawa arsenat).
Setelah lama berselang yakni pada tahun 1860-an barulah pestisida baru
ditemukan yaitu racun tembakau yang cukup efektif membasmi hama. Sedangkan di
daerah Asia Tenggara lebih memakai bubuk
pohon deris sebagai pestisida.(Ekha 1988:26)
Pestisida
kimia(sintetis) pertama kali ditemukan oleh oleh Zeidler berkebangsaan Jerman
pada 1874 yang dinamankan DDT(Dichloro Diphenyl Trichoretane). Sejak itu
perkembangan pestisida semakin pesat di sektor pertanian dunia dan akhirnya
membuat suatu keterganutngan terhadap pestisida. Indonesia sendiri telah
mengenal pestisida sejak zaman dahulu namun pestisida kimia diperkenalkan oleh
penjajah Belanda untuk kepentingan industri pertanian, kemudian DDT dikenalkan
di Indonesia pada tahun 1947 dan pada
decade tujuh puluhan pemakaina pestisida semakin menyebar dan meluas.
B.
Unsur pestisida berbahaya
(Dilarang
beredar di Indonesia dari 1976 sampai tahun 2000)
No
|
Unsur/Bahan Aktif
|
Tahun Larangan
|
Contoh
Merek Dagang
|
1
|
Klordimefon
|
1976
|
Prethylene
3 G
|
2
|
Toxaphene
|
1980
|
Toxaphen
60 EC
|
3
|
EPN
|
1983
|
Epnon
45 EC
|
4
|
Etilen
Dibromida
|
1984
|
Sumibark EC
|
5
|
Lindan
|
1987
|
Lindamul
20 EC
|
6
|
Dieldrin
|
1992
|
Dieldrin
20 EC
|
7
|
DDT
|
1993
|
DDT
|
8
|
Arsen
|
1994
|
Kemilin
72 P
|
9
|
Kaptafol
|
1994
|
Tomafol
80 WP
|
10
|
Asefat
|
1995
|
Orthene 75 SP
|
11
|
Endosulfan
|
1995
|
Thiodan 35 EC
|
12
|
Karbaril
|
1995
|
Sevin 4 OIL
|
13
|
Fentoat
|
1996
|
Elsan 60 EC
|
14
|
Triklorfon
|
1996
|
Dipterex 95 SP
|
15
|
Diazinon
|
1997
|
Metindo 200 WSC
|
16
|
Klorfirifos
|
1998
|
Dursban 20 EC
|
17
|
Metomil
|
1998
|
Lannate 25 WP
|
18
|
Fenitrotion
|
2000
|
Dimaphen 50 EC
|
*sumber: komisi pestisida dalam Rini Wudianto 1999:Lampiran
halaman 92
Seluruhnya
ada sekitar enam puluh lima jenis unsure atau bahan aktif yang dilarang
digunakan untuk pertanian di Indonesia dan sekitar seratus dua puluh merek
dagang pestisida yang dilarang beredar karena dianggap cukup berbahaya bagiu
keselamatan manusia dan lingkungan. Sesungguhnya pestisida dapat dikelompokkan
kedalam dua bagian utama yakni pestisida organic dan pestisida nonorganic,
pestisida organic pada dasarnya mengandung racun yang tidak membahayakan bagi manusia dan
lingkungan karena bersifat alamiah jadi sifatnya bisa hanya berbahaya bagi hama
bukan bagi hama lain atau manusia. Sedangkan nonorganic yang terbuat dari
unsure kimia dalam berbagai tingkatan semuanya berbahaya bagi keselamatan
lingkungan dan unsure biologis.
C.
Jenis pestisida
Menurut
Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 1973 bahwa yang dimaksud dengan pestisida
adalah semua zat kimia dan bahan-bahan lain serta jasad renik dan virus yang
digunakan untuk memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak
tanaman, bagian tanaman atau hasil pertanian, memberantas rerumputan, mengatur
atau merangsang pertumbuhan tanaman, memberantas atau mencegah hama air,
memberantas atau mencegah binatang atau jasad renik dalam rumah,bangunan atau
alat-alat angkutan dan memberantas atau mencegah binatang yang menyebabkan
penyakit pada manusia.
Pestisida
sesungguhnya dapat dibagi kedalam berbagai jenis antara lain:
-
Insektisida yaitu racun atau zat yang
digunakan untuk memberantas serangga.
-
Acarisida yaitu zat atau racun yang
digunakan untuk memberantas tungau.
-
Nematosida yaitu zat atau racun yang
digunakan untuk memberantas caing.
-
Fungisida yaitu zat atau racun yang
digunakan untuk memberantas jamur.
-
Herbisida yaitu zat atau racun yang
digunakan untuk memberantas gulma.
-
Rodentisida yaitu racun untuk
memberantas tikus.
-
Molluscisida yaitu racun untuk
memberantas siput(keong).
Jenis
tersebut hanyalah beberapa yang dikenal dipasaran oleh petani, sesungguhnya
masih banyak jenis pestisida yang ada antara lain bakterisida(racun bakteri),
ovisida(racun telur serangga), algisida(racun algae), larvasida(racun larva),
pisida(racun ikan), avisida(racun burung), peludukusida(racun kutu-kutu),
silvisida(racun pembunuh pepohonan), termisida(racun rayap), predasida(racun
hewan vertebrata). Semua jenis pestisida tersebut dijual di pasaran dengan
berbagai merek dagang.
Selain jenis pessida yang dibagi berdasarkan jenis hama yang
diberantasnya maka ada juga pembagian pestisida berdasarkan cara kerja dari
pestisida tersebut antara lain pestisida sistemik yaitu racun diserap oleh
tanaman dan hama akan mati ketika memakan tanaman. Kedua pestisida nonsistemik
yaitu racun hanya menempel di tanaman dan ketika hama mengenai racun atau
tanaman tersebut maka akan mati. Ketiga pestisida sistemik local yaitu hanya
pada bagian tanaman tertentu misalnya daun saja. Ketiga jenis ini umunya ada
pada cara kerja insektisida. Selain itu pestisida juga dibedakan berdasar
bentuknya yakni antara lain pekatan cair(EC), SCW yaitu larut dan menyatu dalam
air, berbentuk garam yang larut dalam air (AS/AC), FW yaitu berbentuk sangat
pekat, WP yaitu berbentuk tepung, G yaitu berbentuk butiran, D yaitu berbentuk
tepung hembus.
D.
Fungsi pestisida
Sejak
dari awal ditemukannya pestisida adalah reaksi dari adanya hama tanaman. Jadi
pestisida digunakan untuk melindungi tanaman dari serangan hama. Dalam
perkembangannya pestisida dapat dibagi fungsingya yaitu antara lain memberantas
hama baik mematikan hama atau mengusir hama(seperti yang telah dijelaskan dari
jenis masing-masing pestisida) dan zat pegatur tumbuh (ZPT) tanaman misalnya
perangsang tumbuhnya pucuk ataupun multifungsi dari pestisida misalnya sebagai
racun hama dan ZPT.
E.
Pestisida di Indonesia
Tahun
|
Produksi (ton)
|
% Perubahan
|
1978
|
9.128
|
-
|
1980
|
20.812
|
128
|
1981
|
25.671
|
23,3
|
1982
|
33.576
|
30,8
|
1983
|
43.369
|
26,2
|
*produksi
pestisida dalam Ivasta Ekha tahun 1988 halaman 32
Sedangkan impor pestisida Indonesia
berturut-turut dari 1978 sampai dengan 1982 adalah sebagai berikut, 4.272 ton,
3.389 ton, 6.139 ton, 1.237 ton dan 1.443 ton.
BAB II
PEMBAHASAN
- Bagaimana Racun Membahayakan Bagi Manusia?
Kebanyakan
racun yang masuk ketubuh manusia dalam berbagai kasus bukan karena kontak
langsung(terkena pestisida) tapi juga bisa melalui lingkungan yang ada atau
melalui medium yang disebut dengan rantai setan. Ada empat hal yang menjadi
penyebab kontaminasi utama dalam keracunan pestisida yaitu ketika:
-
Membawa, menyimpan, dan memindahkan
pestisida dalam kemasan.
-
Mencampur pestisida sebelum
digunakan(paling berbahaya).
-
Mengaplikasikan atau menyemprotkan
pestisida
-
Mencuci alat-alat aplikasi pestisida
sesudah pemakaian.
Berdasarkan cara
masuknya kedalam tubuh, dibagi kedalam tiga bentuk rute yaitu,
- Penetrasi lewat kulit
Kasus
keracunan di dunia oleh pestisida paling besar dari kontaminasi lewat kulit
(dermal contamination) yaitu 90%. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa factor
yakni antara lain: tingkat toksisitas(semakin tinggi kadar racun maka semakin
besar bahayanya), konsentrasi(semakin pekat pestisida semakin berbahaya),
formulasi pestisida(jenis EC dan ULV lebih mudah diserap kulit), jenis bagian
tubuh yang terpapar(mata dan kulit punggung tangan adalah yang paling mudah
menyerap pestisida), luas kulit yang terkena(semakin luas kulit yang terkena
semakin tinggi tingkat bahaya yang dihasilkan), waktu(semakin lama kulit
terkena pestisida semakin tinggi tingkat bahayanya), kondisi fisik
seseorang(semakin lemah kondisi fisik seseorang semakin tinggi risiko
keracunannya). Pekerjaan yang dapat menimbulkan risiko keracunan melalui kulit
adalah ketika menyemprot(menyeka wajah, memegang tangan atau bagian tubuh,
bocor alat semprot dan sebagainya), pencampuran pestisida( terkena cipratan
campuran ke kulit), dan ketika mencuci alat-alat semprot.
- Melalui saluran pernapasan
Kercunan
melalui hidung atau pernafasan merupakan kasus keracunan pestisida yang
tertinggi kedua setelah kasus melalui kulit. Pestisida yang berbentuk gas lebih
mudah masuk ke dalam paru-paru dan sangat berbahaya. Gas beracun yang terhisap
dari saluran pernafasan ditentukan oleh konsentrasi gas(pestisida) di udara,
lamanya pemaparan, dan kondisi fisik pengguna. Sedangkan jenis-jenis pekerjaan
yang dapat menyebabkan keracunan melalui kulit adalah ketika: 1. Bekerja dengan
pestisida(menimbang,mencampur di dalam ruangan yang berventilasi buruk), 2.
Penggunaan pestisida yang berbentuk gas seperti aerosol atau fogging, aplikasi
pestisida berbentuk tepung juga sangat berbahaya dalam hal risiko, 3. Mencampur
pestisida berbentuk tepung(debu terhisap lewat pernafasan), 4. Ketika
penyemprotan pestisida.
- Melalui system pencernaan
Keracunan
melalui mulut adalah keracunan yang paling jarang terjadi disbanding dengan
keracunan melalui pernafasan dan kulit. Keracunan melalui mulut kebanyakan
terjadi karena: 1. Kasus bunuh diri, 2. Makan, minum, merokok ketika bekerja
dengan pestisida, 3. Menyeka keringat di wajah, lengan baju atau sarung tangan
yang terkontaminasi pestisida, 4. Meniup alat semprot langsung dengan mulut, 5.
Makanan dan minuman yang terkontaminasi pestisida secara tidak sengaja, 6.
Kecelakaan khusus misalnya ketidaktahuan atas label atau wadah.
- Pestisida di Indonesia
Pemakaian
pestisida di Indonesia meningkat sejak pelaksanaan PELITA I, dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di bidang pertanian, perikanan,
industry, kehutanan dan sebagainya. Berdasarkan kenyataan di lapangan
pengetahuan ataupun kesadaran para pengelola pestisida pada umumnya masih
sangat rendah. Berbagai masalah yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat,
keseimbangan lingkungan dan pencemaran semakin meningkat sejalan dengan
peningkatan penggunaan pestisida.
Dewasa
ini sedikitnya 500 formulasi pestisida telah terdaftar dan berizin di mentero
pertanian, 13 diantaranya tergolong dalam pestisida terbatas (sangat
berbahaya). Impor pestisida mencapai 3.000 ton per tahun, sedangkan kapasitas
produksi 16 formulator pestisida di Indonesia adalah 27.000 ton per tahun.
Penggunan pestisida terbesar adalah di sector pertanian yakni 55% dari produksi
pestisida. Penggunaan di sector kehutanan 2000 ton per tahun, sebagian adalah
pestisida terbatas. Di sector perkebunan digunakan sebanyak 500 ton herbisida. Penggunaan untuk kesehatan
manusia, yakni memberantas malaria sebanyak 1000 ton DDT, 40 ton malathion dan
30 ton temephos untuk pemberantasan demam berdarah.
Berikut
adalah peningkatan pemakain pestisida di Indonesia, tahun produksi diikuti
dengan jumlah produksi(ton) yakni 1970:3000, 1973:5000, 1979:5000, 1980:9000,
1983:17.000.
- Bahaya pestisida.
Walaupun
pestisida mempunyai manfaat yang cukup besar pada masyarakat, namun dapat pula
memberikan dampak negative pada manusia dan lingkungan. Pada manusia pestisida
dan lingkungan. Pada manusia pestisida dapat menimbulkan keracunan yang dapat
menimbulkan panyakit atau cacat. Dapat dikatakan bahwa tidak satupun dari zat
kimia yang tanpa risik, namun dapat digunakan dengan aman dan efektif bila cara
memegang, menggunakan, menyimpan, , transportasi sesuai dengan peraturan atau
petunjuk pada label atau wadah pestisida. Penggunaan yang tidak benar akan
membahayakan siri si pemakai, lingkungan rumah tangga, hewan dan lingkungan
lain.
Kadar
racun pestisida(toksisitas) dapat dinyatakan denan symbol LD(lethal dhose 50)
dan LC(lethal concentration 50) artinya diperkirakan dapat mebunuh 50% biantang
percobaan(tikus, anjing, burung atau ikan), satuannya adalah milligram bahan
aktif per kilogram berat badan binatang percobaan(mg/kg).
Kasus
keracunan pestisida di Indonesia paling sering terjadi akibat percobaan bunuh
diri, sebagian kecil karena tidak sengaja (accidental), dan lebih jarang karena
kecelakaan kerja, sedangkan penyebab yang paling sering adalah karbamat,
organosofat dan jarang oleh organoklorin, rodentisid dan parkuat. Penelitian
dari kasus-kasus di kota besar di
Indonesia periode 1979-1983 menunjukkan bahwa dari 8.554 kasus kercaunan yang
dirawat 2.394 diantaranya adalah akibat keracunan pestisida dengan
perincian-73% akibat percobaan bunuh diri, 4,8% karena tidak sengaja, dan 3,5%
akibat kecelakaan kerja. Berikut adalah data keracunan pestisida di Indonesia
antara tahun 1979-1983:
Penyebab
|
1979
|
1980
|
1981
|
1982
|
1983
|
jumlah
|
Meninggal
|
1.Percobaan
bunuh diri
|
45
|
118
|
333
|
504
|
740
|
1740
|
75
|
2.Kecelakaan
kerja
|
13
|
14
|
13
|
19
|
24
|
83
|
8
|
3.Tidak
sengaja
|
12
|
16
|
28
|
26
|
33
|
115
|
4
|
4.Pembunuhan
|
0
|
3
|
1
|
0
|
2
|
6
|
0
|
5.Tidak
spesifik
|
98
|
101
|
97
|
91
|
63
|
450
|
26
|
Sumber:
Sjamsuir1997
Daftar
Pustaka
Djojosumarto, Panut. 2004. Teknik Aplikasi Pestisida Pertanian. Kanisius: Yogyakarta.
Ekha, Ivasta. 1988. Dilema Pestisida; Tragedi Revolusi Hijau. Kanisius: Yogyakarta.
Munaf, Sjamsuir. 1997. Keracunan Akut Pestisida. Widya Media: Jakarta.
Wudianto, Rini. 1999. Petunjuk Penggunaan Pestisida. Penebar Swadaya: Bogor.
Komentar
Posting Komentar